Habib Rizieq Tiba, Disambut Suara dari Mobil Raisa
jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (30/3).
Sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi terdakwa digelar secara offline.
Dari pantauan JPNN.com, terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di pengadilan sekitar puku 08.15 menggunakan mobil tahanan dan dikawal oleh personel Brimob.
Setelah mobil tahanan memasuki pengadilan, pihak kepolisian melalui mobil Pengurai Massa (Raisa) mengimbau agar masyarakat termasuk awak media untuk menjaga protokol kesehatan.
Selain itu, personel gabungan TNI-Polri bersiaga di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengamankan sidang dengan terdakwa HRS.
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang dengan perkara nomor 221, 222 untuk kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat, 226 kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor. (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sidang lanjutan kasus kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali digelar di PN Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- Kebakaran di Grogol Petamburan, 15 Rumah Hangus, 60 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!