Habibie: Setiap Orang Boleh Berdemonstrasi

Habibie: Setiap Orang Boleh Berdemonstrasi
Presiden ke-3 RI BJ Habibie menghadiri peringatan tragedi Mei 1998 di TPU Pondok Ranggon Jakarta Timur kemarin (8/5). Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri DR.Bahtiar (kanan) juga hadir di acara tersebut. Foto: istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peringatan tragedi Mei 1998 di TPU Pondok Ranggon Jakarta Timur kemarin (8/5) terasa istimewa.

Pasalnya, Presiden ke-3 RI BJ Habibie hadir di tengah sejumlah keluarga korban. Dia berkomitmen menyampaikan usulan para keluarga korban kepada Presiden Joko Widodo.

Habibie tiba menjelang pukul 14.00. mengenakan setelan safari berwarna cokelat muda, dia disambut hangat oleh para undangan. Termasuk di dalamnya sejumlah siswa SMA.

Habibie pun mengiyakan saat para siswa itu meminta foto bersama. ’’Kalian itu masa depan bangsa,’’ ujar Habibie sebelum berfoto.

Pada kesempatan tersebut, Habibie sempat menyampaikan pidato kebangsaan. Sebagian besar berisi kenangan sejak Habibie berkarya untuk bangsa. Termasuk saat-saat terakhir jelang lengsernya Presiden ke-2 RI Soeharto.

Setelah ditetapkan sebagai presiden, dia mengatakan kepada mantan Menhankam/Pangab Wiranto, bahwa setiap orang boleh berdemonstrasi.

Tidak boleh ada yang dipenjara karena berdemo. ’’Hanya kriminal yang boleh dipenjara,’’ ujarnya.

Dia mengingatkan, peristiwa Mei 1998 tidak boleh lagi terjadi. Habibie berjanji menyampaikan masukan dari para keluarga korban kepada Presiden Joko Widodo.

Peringatan tragedi Mei 1998 di TPU Pondok Ranggon Jakarta Timur kemarin (8/5) terasa istimewa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News