Habiburokhman: Kapolri Tidak Perlu Ragu Menindak Oknum Polisi yang Melanggar Hukum
Tanggapi Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
"Sementara diduga benar, kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat (14/10).
Dia mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan.
Menurut Sahroni, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri.
Mutasi Irjen Nico tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, tanggal 10 Oktober.
Posisi Nico sebagai Kapolda Jatim digantikan Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat. (antara/jpnn)
Habiburokhman mendengar kabar Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba. Dia minta Kapolri tidak ragu menindak oknum polisi melanggar hukum.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat