Habiburokhman: Kapolri Tidak Perlu Ragu Menindak Oknum Polisi yang Melanggar Hukum

Tanggapi Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Habiburokhman: Kapolri Tidak Perlu Ragu Menindak Oknum Polisi yang Melanggar Hukum
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Sementara diduga benar, kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat (14/10).

Dia mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan.

Menurut Sahroni, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri.

Mutasi Irjen Nico tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, tanggal 10 Oktober.

Posisi Nico sebagai Kapolda Jatim digantikan Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat. (antara/jpnn)

Habiburokhman mendengar kabar Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba. Dia minta Kapolri tidak ragu menindak oknum polisi melanggar hukum.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News