Habis Begadang, Dhani Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang
Selasa, 03 Januari 2017 – 21:58 WIB

Ahmad Dhani. Foto: dok jpnn
Dalam pemeriksaan itu, Dhani membantah mengenal Sri Bintang dan baru pertama kali bertemu di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Pertemuan dengan Sri Bintang terjadi saat Dhani dan 10 orang lainnya ditangkap sebelum aksi damai 212.
Dhani juga sudah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa. Dia dijerat dengan Pasal 207 KUHP. (prs/rmol)
JPNN.com - Musisi Ahmad Dhani akan kembali diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan makar besok, Rabu (4/1).
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya