Habisi Selingkuhan yang Hamil Tua
Kamis, 03 Februari 2011 – 11:48 WIB
Kasat Reskrim Kabupaten Tangerang, Kompol Arie Setiawan menyatakan hasil penyelidikan dan barang bukti, akhirnya petugas mengetahui pelaku pembunuhan Gozali yang merupakan kekasih yang juga tetangga korban. ”Gozali kami bekuk malam itu juga tanpa perlawanan. Dia juga mengakui semua perbuatanya,” ujarnya kepada INDOPOS kemarin. Perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancama hukuman penjara seumur hidup. (gin)
Baca Juga:
TANGERANG-Jumrotun, 39, yang tengah hamil 7 bulan tewas dibunuh selingkuhannya. Peristiwa itu terjadi di Perumahan Taman Adiyasa Blok H RT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Orang Ini Lagi Diburu Polisi, Ada yang Kenal? Fikri Nyaris Dibunuh
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Jejak Kejahatan Anggota KKB Lupa Waker yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz
- Seorang Tewas dalam Pengeroyokan di Gentala Arasy Jambi, Warga Diminta Tenang
- Gulung Pelaku Curanmor hingga Penadah, Polda Kepri Sita 36 Unit Sepeda Motor Hasil Curian