Habiskan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi, Kades di Bengteng Ditahan
Selasa, 03 Januari 2023 – 13:13 WIB
"Berdasarkan keterangan BE, uang hasil korupsi dana desa tersebut digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 saksi yang terdiri dari para perangkat desa, kader desa, supplier barang, tenaga ahli dan lainnya.(antara/jpnn)
Kepala desa di Kecamatan Pagar Jati berinisial BE resmi ditahan karena terlibat kasus korupsi dana desa yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 494 juta.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Eks Kades Tubang Bana Terancam 20 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Ini Tampang Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Karawang