Habiskan Uang Rp 1 Miliar Milik Perusahaan untuk Foya-Foya
Dia lalu mendatangi temannya, Jefri, yang sedang nongkrong di warkop di Jalan Wonorejo. Jefri adalah pengangguran.
Jefri diajak Rilando ke Bali dan dijanjikan pekerjaan sebagai petugas kebersihan di hotel. Keduanya lalu pergi ke Bali dengan mengendarai sepeda motor korban.
Sesampai di Bali, Rilando membelikan Jefri handphone seharga Rp 5 juta. "Saya belikan HP karena HP lamanya cuma batangan biar mudah buat komunikasi," ungkap Rilando.
Dia mengatakan, uang yang dibawanya tak tersisa. "Kos di sana empat bulan. Sisanya sudah habis. Saya tidak pernah kasih ke mama. Semua saya pakai sendiri," ucapnya.
Dari penggelapan itu, korban dirugikan Rp 1 miliar. Jaksa Damang mendakwa Rilando dengan pasal penggelapan. (gas/c20/eko/jpnn)
Karyawan menghabiskan uang Rp 1 miliar milik perusahaan yang seharusnya disetorkan ke bank.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Anggota Polda NTT Pelaku Penggelapan Rp 400 Juta Akan Ditindak Tegas
- Buntut Dugaan Penggelapan, eFishery Hentikan Operasional
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Kasus Penggelapan Uang Koperasi Tak Kunjung Selesai, Anggota KUD Datangi Polda Sumsel
- Tak Terima Dituduh Gelapkan Uang, Ketua KUD Melapor ke Polda Sumsel