Mbak Siti, Kenapa Nekat Tilap Duit Ratusan Juta?
jpnn.com, SAMARINDA - Siti Rahma Yanik (24) ditangkap petugas Reskrim Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur, karena menggelapkan duit ratusan juta milik toko ponsel di Jalan P Irian.
Wanita 24 tahun itu diciduk di rumahnya di Jalan Gamelan, Samarinda Ulu, Jumat (7/9).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Siti menilap uang sekitar Rp 263 juta.
Uang itu adalah hasil pengumpulan dana pelanggan yang membeli ponsel secara kredit.
Siti saat itu bekerja di salah satu pembiayaan kredit elektronik terkemuka di Samarinda.
Pengumpulan dana yang dilakukannya terjadi selama kurun waktu empat bulan dengan jumlah 76 ponsel merek Oppo.
Kanit Reskrim Ipda Purwanto menerangkan, peristiwa bermula saat Siti menawarkan sejumlah ponsel merek Oppo kepada pelanggan.
“Siti ini sepengetahuan pemilik toko bekerja di salah satu kantor pembiayaan elektronik,” kata Purwanto sebagaimana dilansir laman Prokal, Minggu (9/9).
Siti Rahma Yanik (24) ditangkap petugas Reskrim Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur, karena menggelapkan duit ratusan juta milik toko ponsel di Jalan P Iria
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- 13 Pasangan Mesum Digerebek saat Indehoi di Hotel
- Kecelakaan Kapal di Sungai Mahakam, Dua Orang Hilang
- Mbak FF Gelapkan Uang Rp 527 Juta Lebih, Modusnya Begini
- Pelaku Penggelapan Honor KPPS Dijerat Pasal Berlapis, Sukurin