Mbak Siti, Kenapa Nekat Tilap Duit Ratusan Juta?

Mbak Siti, Kenapa Nekat Tilap Duit Ratusan Juta?
CURANG. Siti kini mendekam di sel Polsek Samarinda Kota lantaran menggelapkan dana kredit toko ponsel. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Siti Rahma Yanik (24) ditangkap petugas Reskrim Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur, karena menggelapkan duit ratusan juta milik toko ponsel di Jalan P Irian.

Wanita 24 tahun itu diciduk di rumahnya di Jalan Gamelan, Samarinda Ulu, Jumat (7/9).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Siti menilap uang sekitar Rp 263 juta.

Uang itu adalah hasil pengumpulan dana pelanggan yang membeli ponsel secara kredit.

Siti saat itu bekerja di salah satu pembiayaan kredit elektronik terkemuka di Samarinda.

Pengumpulan dana yang dilakukannya terjadi selama kurun waktu empat bulan dengan jumlah 76 ponsel merek Oppo.

Kanit Reskrim Ipda Purwanto menerangkan, peristiwa bermula saat Siti menawarkan sejumlah ponsel merek Oppo kepada pelanggan.

“Siti ini sepengetahuan pemilik toko bekerja di salah satu kantor pembiayaan elektronik,” kata Purwanto sebagaimana dilansir laman Prokal, Minggu (9/9).

Siti Rahma Yanik (24) ditangkap petugas Reskrim Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur, karena menggelapkan duit ratusan juta milik toko ponsel di Jalan P Iria

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News