Rayuan Pacar saat Rumah Sepi Luluhkan Siswi, Terjadi 3 Kali

Rayuan Pacar saat Rumah Sepi Luluhkan Siswi, Terjadi 3 Kali
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

jpnn.com, SAMARINDA - Febry (21) harus berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila dengan kekasihnya, Bunga (bukan nama sebenarnya).

Dia sudah ditangkap polisi di Jalan Sepakat, Kelurahan Bukuan, Palaran, Kalimantan Timur, Kamis (30/8).

Penangkapan tidak lepas dari laporan yang dilakukan Bunga kepada pihak berwajib.

Siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) itu melaporkan Febry karena merasa tidak diperhatikan lagi.

”Saya merasa dia menjauh,” ujar Bunga di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (1/9).

Bunga mengatakan, hubungan layaknya pasangan suami istri itu terjadi tiga kali saat rumah sepi.

“Saya juga tiba-tiba ngerasa jadi enggak baik buat saya,” sambung Bunga.

Menurut Bunga, dirinya dijanjikan dinikahi oleh Febry. Namun, Febry ternyata malah menghindar setelah peristiwa itu terjadi.

Febry (21) harus berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila dengan kekasihnya, Bunga (bukan nama sebenarnya).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News