Hadapi Banjir Sengketa, MK Siapkan Layanan 3 x 24 Jam
Kamis, 01 Mei 2014 – 13:56 WIB

Hadapi Banjir Sengketa, MK Siapkan Layanan 3 x 24 Jam
Dia juga menyatakan bahwa MK telah siap menghadapi banjir permohonan gugatan PHPU. Bahkan, dia telah mempersiapkan jajarannya untuk membuka layanan pendaftaran perkara 3 x 24 jam.
"Kami lakukan segera setelah KPK secara resmi mengumumkan penetapan perolehan hasil pileg secara nasional," ucap dia. (dod/c2/fat)
JAKARTA - Prediksi bahwa Mahkamah Konstitusi bakal kebanjiran sengketa hasil pemilihan umum (pemilu) legislatif benar-benar bisa terealisasi. Selain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan