Hadapi Vonis, Teroris Australia Penyerang Masjid Tolak Didampingi Pengacara
Polisi mulai memantau akun Facebook Cormac pada akhir Agustus 2019 setelah mendapat laporan adanya sejumlah unggahan anti-Islam.
Dalam unggahan tertanggal 2 September 2019, kata Hakim Gartelmann, terdakwa meminta Presiden Donald Trump untuk mengirim rudal ke daerah Lakemba di pinggiran kota Sydney yang banyak dihuni warga Muslim.
"Sebagai hadiah Ramadan," katanya.
Sehari kemudian, Cormac kembali mengunggah tulisan yang menyebutkan umat Islam tidak cocok tinggal di Australia disertai kata-kata "Bunuh pakai api".
Photo: PM Jacinda Ardern menemui warga masyarakat Muslim di Christchurch sehari setelah penembakan jamaah masjid. (AAP: SNPA/Martin Hunter)Dalam unggahan lainnya yang menyertakan foto PM Jacinda Ardern, terdakwa menyatakan "Saya ingin dia mati".
Sebelumnya terdakwa juga terang-terangan menyatakan ingin menyerang salat Jumat di masjid yang penuh dengan jamaah.
Menurut Ben Bickford, pengacara Cormac, kliennya telah menyesal dengan sejumlah unggahan tersebut.
Terdakwa teroris Brenton Harrison Tarrant menolak didampingi pengacara untuk sidang vonis dalam kasus pembantaian jamaah masjid di Selandia Baru
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat