Hadi Purnomo Bikin KPK Gigit Jari (Lagi)

Hadi Purnomo Bikin KPK Gigit Jari (Lagi)
Mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo usai mengikuti praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

Atas dugaan itu, Hadi dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana oleh KPK. (mas/jpnn)


JAKARTA - KPK lagi-lagi harus gigit jari. Untuk kesekian kalinya, lembaga antirasuah yang dipimpin Taufiequrachman Ruki itu menelan kekalahan di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News