Hadi Purwanto Dorong Pemerintah Kembali Terapkan Tax Amnesty di Masa Pandemi

Hadi Purwanto Dorong Pemerintah Kembali Terapkan Tax Amnesty di Masa Pandemi
Ketua DPP MIO Hadi Purwanto. Foto: dok pri untuk jpnn

Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan pelaporan harta yang semakin banyak dikarenakan mengejar tarif tebusan Pajak yang minimal yang mencapai 2 persen.

"Kalau gabungan yang ikut mendeklarasikan laporan total harta mencapai 10rb Triliun, dua persennya saja mencapai 200 Triliun, ini kan bisa menjadi stimulus kuat penyehatan APBN kita,” yakinnya.

Tokoh masyarakat asal Tuban ini optimis keberhasilan Tax Amnesty ini akan melampaui pada tahun 2017.

"Yang lalu kan jumlah deklarasi kekayaan mencapai Rp4.855 triliun, itu melampaui target yaitu 121 persen. Dulu yang ikut program ini 965.983 orang, kalau pemerintah menerapkan sekarang bisa mencapai lebih dari 1jt orang yang ikut,” jelas Hadi.

Hadi mengimbau agar program Tax Amnesty ini bisa menjadi program rutin 3 tahunan.

"Artinya bila tahun ini pemerintah berkenan melaksanakan, pada 2024 bisa dilaksanakan kembali di akhir masa amanah Presiden Jokowi. Selanjutnya Tax Amnesty ini bisa menjadi Legacy terbaik Pak Jokowi untuk diterapkan konsisten di era-era Presiden selanjutnya,” pungkasnya.

Terakhir pria pecinta seni ini memahami bahwa kesulitan dan kekhawatiran akan spekulasi ekonomi dalam Pandemi ini bisa jadi masih mengkhawatirkan bagi sebagian orang untuk melaporkan kekayaanya.

Baca Juga: Anak Terkejut Saat Masuk Rumah, Tak Menyangka Lihat Sang Ibu Berbuat Nekat di Ruang Keluarga

Masa Pandemi menjadi era yang menuntut ketahanan ekonomi yang kuat. Seluruh dunia terkena dampak bahkan Indonesia. Kuartal IV, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatatkan -2,19 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News