Hadiatmoko dan Iriawan Bantah Tekan Wiliardi

Hadiatmoko dan Iriawan Bantah Tekan Wiliardi
Hadiatmoko dan Iriawan Bantah Tekan Wiliardi
JAKARTA - Salah seorang kuasa hukum Antasari Azhar, Hotma Sitompul, mempertanyakan keberadaan barang bukti (BB) yang disita oleh penyidik kepolisian, saat saksi verbalisan (penyidik) dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, Selasa (17/11). "Di situ ada penyitaan pistol. Ke mana tuh barang? Gak mau jawab. Ada pemeriksaan dan penyitaan CCTV, gak tahu. Ya, silakan. Kan semua akan dinilai nanti," kata Hotma.

Pertanyaan itu disampaikan Hotma, saat M Iriawan dihadirkan sebagai saksi. Kombes M Iriawan adalah orang yang disebut Wiliardi Wizar melakukan tekanan saat dirinya diperiksa di Polda Metro Jaya, dengan jabatan saat itu Direktur Reserse Kriminal Umum.

Seharusnya, kata Hotma, M Iriawan selaku penanggungjawab dan kepala penyidik harus tahu semua, karena penyidik diharuskan melaporkan perkembangan penyidikan, termasuk kejanggalan-kejanggalan jika terjadi bisa diperbaiki. "Kalau semua melakukan perubahan seperti itu dan signifikan, sama semua, kan bisa ditanya, 'Ada apa ini? Kok berubah semua?' Cocok semua kan begitu. Tapi kita lihatlah. Pokoknya sampai sekarang ini, belum ada saksi yang menyatakan saya tahu, melihat, mendengar sendiri, bahwa Antasari membujuk Sigit dan Wiliardi," paparnya.

Sementara itu, M Iriawan tetap membantah melakukan tekanan kepada Wiliardi. Dikatakannya, tidak ada untungnya bagi dirinya, apalagi keduanya begitu akrab dan sama-sama di Sespati. "Saya tidak memojokkan dia," kata Iriawan.

JAKARTA - Salah seorang kuasa hukum Antasari Azhar, Hotma Sitompul, mempertanyakan keberadaan barang bukti (BB) yang disita oleh penyidik kepolisian,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News