Hadirkan 3 Saksi, Kuasa Hukum Budi Said Sebut Ada yang Janggal dalam Perkara Kliennya
Kamis, 14 Maret 2024 – 13:18 WIB

Kuasa hukum Budi Said yang hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang digelar PN Jakarta Selatan pada Rabu (13/3). Foto: source for jpnn
Di sisi lain, Hotman Paris selaku kuasa hukum Budi Said yang mengajukan praperadilan pada Senin (12/02) terhadap Kejagung cq Jampidsus di kepaniteraan PN Jaksel sebelumnya sempat menyatakan penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sah dan tanpa alat bukti.
"Emas yang dituduhkan menyebabkan kerugian negara belum diterima oleh pembeli Budi Said serta penggeledahan dan penyitaan yang tidak sah tanpa adanya surat izin dari ketua pengadilan negeri setempat," jelas Hotman. (mar1/jpnn)
Kuasa hukum Budi Said menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/3)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Antam Perkuat Komoditas Bauksit Hingga Produk Alumina
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada