Hafid Tewas Diterjang Peluru Polisi, Kini Ada Dua Bolong di Dadanya

Hafid Tewas Diterjang Peluru Polisi, Kini Ada Dua Bolong di Dadanya
Polisi terpaksa menembak begal sadis asal Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara. Foto: Zulkarnain/sumeks

Menurutnya, Senpira tidak boleh dikuasai secara serampangan oleh warga sipil, menginggat sejata itu bisa digunakan dalam tindakan kriminalitas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Tony Saputra menuturkan, setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka.

Dia mengirim sejumlah personel melakukan penyergapan ke rantau Telang, Karang Jaya.

Tim dipimpin Kanit Pidum IPDA Andri Formansyah dan KBO Reskrim Ipda Purnama. Setiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB, anggota langsung menyebar mengelilingi rumah yang sudah ditargetkan.

Kronologi versi kepolisian menyatakan sempat terjadi baku tembak saat anggota mendobrak pintu. Sehingga tembakan tersangka mengenai rompi salah satu anggota Reskrim Polres Muratara dan dibalas dua kali tembakan susulan ke arah dada pelaku.

Seusai lumpuh dihajar timah panas, Hafid langsung dibawa ke RSUD Rupit dan dinyatakan tewas usai kejadian itu.

Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

"Barang bukti yang kami amankan diantaranya, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam beserta 2 butir amunisi kaliber 38 dan 1 selongsong caliber 38 yang digunakan tersangka. Dan satu buah rompi/ body vest yang dikenakan anggota," ungkap kasat Reskrim Polres Muratara.(cj13/sumeks)

Hafid Handika, 20, begal sadis asal Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara, tewas seusai baku tembak dengan polisi di Rantau Telang, Kecamatan Kar


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News