Hahaha... Katanya Tak Butuh Negara, Ternyata PSSI Cari Keadilan di Lembaga Negara

jpnn.com - JAKARTA - Ancaman PSSI untuk menggugat keputusan Menpora Imam Nahrawi yang membekukan PSSI bukan isapan jempol. PSSI telah mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta Timur, Rabu (22/4) siang.
"Kami baru saja mendaftarkan gugatan terhadap putusan itu. Kami sudah mendapatkan nomor dan proses hukum dimulai," ucap Aristo Pangaribuan, Direktur Bidang Hukum, sekaligus kuasa hukum PSSI, Rabu (22/4).
Gugatan iti terdaftar dengan nomor 91/G/2015/PTUN-JKT tertanggal 22 April 2015.
Gugatan itu sebagai respon, atas keputusan Kemenpora melalui SK No. 01307 Tahun 2015 tentang Sanksi Administratif PSSI.
Sejatinya, keputusan Menpora itu muncul akibat ulah PSSI sendiri, melalui operator kompetisi yang tak tegas dan terlalu banyak toleransi dalam melakukan verifikasi klub.
Setelah diverifikasi ulang, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menemukan kejanggalan. Benar saja, duua klub Arema Cronus dan Persebaya ternyata masih belum memenuhi aspek utama untuk licensi klub profesional, legalitas.
Saat diingatkan dan diminta tegas, PSSI justru melawan dan menganggap tak perlu diintervensi negara. Nah, saat disanksi, barulah PSSI kalang kabut dan menggugat melalui lembaga negara. (dkk/jpnn)
JAKARTA - Ancaman PSSI untuk menggugat keputusan Menpora Imam Nahrawi yang membekukan PSSI bukan isapan jempol. PSSI telah mendaftarkan gugatan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rekor Spesial Bojan Hodak Seusai Membawa Persib Juara Liga 1 2024/25
- Bobotoh Diminta Tertib Saat Merayakan Persib Juara Liga 1
- Persib Bandung Juara Back to Back, Legenda Ghana Turut Bersukacita
- Trent Alexander-Arnold: Cinta Saya untuk Klub Ini Tidak akan Pernah Pudar
- Rayakan Persib Juara, Bobotoh Berpesta di Jembatan Pasupati Bandung, Meriah
- Gelar Dua Kejurnas Karate, Lemkari Bertekad Cetak Karateka Berkarakter dan Berprestasi