HAHAHA... Kuasa Hukum: Kasus Suap yang Menjerat Rio Hanya Salah Paham

HAHAHA... Kuasa Hukum: Kasus Suap yang Menjerat Rio Hanya Salah Paham
Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella. Foto.Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Patrice Rio Capella, Musfani sebut kasus suap yang menjerat kliennya hanyalah salah paham saja. Menurutnya, sang klien tidak pernah berupaya mengamankan perkara di Kejaksaan Agung seperti yang dituduhkan.

Musfani benarkan bahwa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho sempat berusaha memanfaatkan petinggi-petinggi NasDem untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kejaksaan Agung. Salah satu yang didekati adalah Rio selaku sekretaris jendral NasDem kala itu.

"Jadi yang mau dimanfaatkan yang mau dibluffing melalui Partai NasDem, karena orang-orang di sekililing itu dianggap berpengaruh untuk mengamankan kasus," kata Musfani kepada wartawan di KPK, Jumat (30/10).

Namun, lanjut Mulfani, sebenarnya usaha Gatot itu sia-sia. Pasalnya, ketika politikus PKS itu mulai kasak-kusuk, perkara bansos di Kejaksaan Agung sudah mandeg dengan sendirinya.

"Jadi kasusnya sudah nggak jalan. yang disebut bansos itu segala macam di mana sekarang?," ujarnya.

Mandeknya kasus bansos, lanjut Mulfani, belakangan malah merugikan Rio. Pasalnya, jadi terkesan Rio lah yang mengamankan perkara itu.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan pihak lain yang mengamankan perkara itu, Mulfani klaim tidak tahu. "Iya saya nggak tahu aman atau nggaknya. Saya ini kan kuasa hukum. Ini yang kita hadapi sekarang," terangnya.

Seperti diketahui, Rio Capella resmi menyandang status tersangka pada 15 Oktober 2015. Dia bersama dengan Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, ditersangkakan terkait 'pengamanan' kasus dana Bansos yang ditangani pihak Kejaksaan Agung. (dil/jpnn)


JAKARTA - Kuasa hukum Patrice Rio Capella, Musfani sebut kasus suap yang menjerat kliennya hanyalah salah paham saja. Menurutnya, sang klien tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News