Kejagung Segera Umumkan Tersangka Bansos

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung masih belum menetapkan tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Alasannya, Kejagung tak ingin buru-buru menjerat siapa yang paling bertanggungjawab secara hukum dalam kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.
“Kami tidak mau buru-buru. Pada saatnya nanti, kami sudah yakin bahwa akan disampaikan kepada publik siapa nama-nama tersangka,” kata Jaksa Agung M Prasetyo usai melantik sejumlah Jaksa Agung Muda di Kantor Kejagung, Jumat (30/10).
Ia meminta publik bersabar dan tak berpraduga macam-macam. Menurut dia, proses hukum tidak semudah membalikkan telapak tangan.
“Yang pasti sekarang ini kami bekerja siang malam,” ungkap mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu.
Selain menggarap saksi di Kejagung, penyidik juga diterjunkan untuk memeriksa sejumlah pihak di Sumut.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung masih belum menetapkan tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan