Hajar Enam Satpam, Mantan Petinju Anis Roga Ditangkap

Hajar Enam Satpam, Mantan Petinju Anis Roga Ditangkap
MENGELAK: Mantan petinju Anis Roga ditangkap polisi karena kasus pemukulan dan perusakan. (Guslan Gumilang/Jawa Pos)

jpnn.com - SURABAYA – Polisi akhirnya menangkap Anis Roga. Mantan petinju nasional itu dijemput polisi dari rumah saudaranya di Medokan Ayu, Rungkut, Kamis malam (4/9).

Anis diburu polisi lantaran dilaporkan telah melakukan pemukulan dan perusakan di Central Point Mall, Ngagel. Aksi brutal pria 41 tahun tersebut berlangsung pada Rabu dini hari (3/9) sekitar pukul 01.00. Ketika itu, bersama tiga rekannya, dia memukul sekuriti gedung dan petugas parkir selepas keluar dari Penthouse’s di Central Point Mall. Total ada enam orang yang menjadi korban.

”Setelah kami mencari di beberapa tempat, akhirnya pelaku berhasil kami amankan di rumah saudaranya di daerah Medokan,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kemarin.

Sebelumnya, polisi memang memburu Anis ke Gubeng dan Semampir yang disebut-sebut sebagai tempat tinggalnya. Tapi, mantan juara kelas terbang junior IBF Intercontinental itu tidak tampak batang hidungnya.

Jumat (5/9) Anis diperiksa penyidik. Berdasar hasil pemeriksaan, Anis membantah telah memukul para korban. Dia mengaku memang berada di tempat kejadian, tapi hanya melerai.

Mantan petinju asal Flores itu mengatakan, yang memukul adalah rekannya, Yusak dan Joko. Tapi, polisi tidak langsung percaya. Sebab, salah seorang korban, Retno Eko Hariyanto, ketika dimintai keterangan menegaskan bahwa dirinya dipukul Anis. Korban lain menyatakan hal serupa.

”Kami juga sudah mengonfirmasi ulang kepada para korban. Kami tunjukkan foto Anis Roga kepada mereka dan mereka menyatakan orang di foto itulah yang melakukan pemukulan,” kata Sumaryono.

Karena itu, meski Anis berkelit, polisi tetap menetapkannya sebagai tersangka. Polisi menjerat dua pasal sekaligus. Yakni, pasal 170 KUHP tentang penyerangan atau pemukulan dan pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan. ’’Kami pun menahannya,’’ sebut Sumaryono. (fim/c6/ib)

SURABAYA – Polisi akhirnya menangkap Anis Roga. Mantan petinju nasional itu dijemput polisi dari rumah saudaranya di Medokan Ayu, Rungkut,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News