Haji Isam Berharap Keadilan dan Nama Baik Jhonlin Group Direhabilitasi
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara yang juga Juru Bicara dari Pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam (HI), Junaidi menyatakan klienya berharap keadilan dan rehabilitasi nama baik dari kasus pajak yang saat ini mengaitkannya.
Junaidi mengatakan itu merespons disangkutpautkanya salah satu anak perusahaan Jhonlin Group, yaitu PT Jhonlin Baratama (JB) dengan kasus suap pajak yang menjerat Angin Prayitno selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak.
"HI (Haji Isam) mengharapkan keadilan dan rehabilitasi nama baiknya dari kasus pajak yang mengaitkannya," kata Junaidi dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat, (29/10).
Dia mengatakan pada prinsipnya HI sangat menghormati proses persidangan kasus suap pajak atas nama terdakwa Angin Prayitno.
"Namun dalam perkembangannya terdapat keterangan-keterangan yang muncul dalam persidangan yang tidak benar dan mencemarkan nama baik HI," papar dia.
Junaidi memastikan, HI sebagai ultimate shareholder tidak pernah melakukan pengurusan terhadap perusahaan-perusahaan Jhonlin Group, khususnya JB.
"Sehingga tidak mengetahui hal-hal terkait day-to-day operational perusahaan, khususnya mengenai perpajakan," katanya.
Junaidi mengatakan perusahaan-perusahaan di bawah naungan JG tentunya selalu mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG)
Pengacara yang juga Juru Bicara dari Pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam (HI), Junaidi menyatakan klienya berharap keadilan dan rehabilitasi nama baik.
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI