Hak Helmut Hermawan Tak Dipenuhi, Komnas HAM Surati Kapolda Sulsel

Hak Helmut Hermawan Tak Dipenuhi, Komnas HAM Surati Kapolda Sulsel
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) mendesak Kapolda Sulsel memberikan hak kesehatan kepada tersangka mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan yang saat ini sedang sakit dan ditahan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kapolri bahkan Kapolda Sulsel sejatinya harus memberikan hak tersebut kepada Helmut Hermawan. Sebab ini menyangkut HAM!” kata Fickar.

"Azas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan, jadi semua hak-hak Helmut khususnya hak atas kesehatannya sebagai manusia harus diberikan, jika tidak berarti kepolisian melanggar UU," kata Fickar.

Sebagaimana diketahui Helmut Hermawan adalah direktur PT CLM yang diduga mendapatkan kriminalisasi dari institusi kepolisian terkait kepemilikan saham miliknya. (ant/dil/jpnn)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) mendesak Kapolda Sulsel memenuhi hak Helmut Hermawan


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News