Hak Memilih TNI, Idealnya Mulai 2019

Hak Memilih TNI, Idealnya Mulai 2019
Hak Memilih TNI, Idealnya Mulai 2019
Proses panjang menuju ke sana sekaligus untuk mempersiapkan berbagai perangkat perundang-undangan secara baik. Cukup banyak undang-undang yang harus direvisi. Bukan hanya UU Pemilu dan UU Pilpres, tetapi juga UU Pertahanan Negara dan UU TNI untuk memasukkan bab khusus mengenai TNI dan politik (pemilu). "Makanya, nggak gampang karena ini bukan cuma membuat UU Pemilu. Jadi, fine 2014. Tapi, akan lebih baik kalau 2019," tandas Ikrar.

Secara terpisah, wacana pemberian hak memilih kepada TNI dalam Pemilu 2014 didukung elite PKB. Anggota Komisi I DPR dari FPKB Effendy Choirie mengatakan, generasi baru TNI setelah era reformasi sebenarnya sudah siap memilih. Baik dalam pemilu legislatif, pilpres, maupun pilkada.

Dia berpandangan, adanya kekhawatiran bahwa proses politik itu akan menimbulkan perpecahan sebenarnya hanya berkembang di kalangan elite TNI. "Takut gara-gara beda pilihan politik, beda dukungan figur, terjadi bentrok di internal mereka. Itu cuma kekhawatiran pimpinan, pejabat-pejabat TNI itu saja. Prajurit sendiri tidak ada masalah," kata Choirie.

Menurut dia, sudah ada beberapa hasil penelitian yang menunjukkan kecenderungan tersebut. "Mestinya hak memilih itu diberikan pada 2009. Tapi, oleh pimpinan TNI itu ditunda," tutur anggota komisi yang khusus membidani pertahanan itu.

JAKARTA -- Pengamat politik Ikrar Nusa Bakti berpendangan, tidak diberikannya hak memilih kepada TNI merupakan warisan Orde Baru. Pada 1969, ada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News