Hak Pilih Prajurit TNI Jangan Diintervensi
Senin, 21 Juni 2010 – 15:26 WIB

Hak Pilih Prajurit TNI Jangan Diintervensi
Ditambahkan, politisasi TNI dengan memberikan hak memilih kepada anggota TNI dalam Pemilu 2014 akan lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. "Lagi pula pembatasan penggunaan hak memilih TNI tidak melanggar HAM karena dimungkinkan oleh Pasal 28 J ayat (2) UUD 1945, berdasarkan pertimbangan ketertiban umum," tandas Romahurmuzy. (fas/jpnn)
JAKARTA- Angggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Effendy Choirie meminta para pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar
- Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai Disorot, Diduga Tak Pernah Ada
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum