Hakim Agung Sudrajat Dimyati Ternyata Sempat ke MA Pagi Ini, Ada Apa Yang Mulia?

Hakim Agung Sudrajat Dimyati Ternyata Sempat ke MA Pagi Ini, Ada Apa Yang Mulia?
Hakim Sudrajat Dimyati ternyata sempat singgah ke Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Jumat (23/9) pagi ini. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com

Selain Sudrajat, KPK menetapkan status tersangka terhadap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).

Kemudian, sebagai pemberi, yaitu Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Kasus suap ini dilatari dengan adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang. (tan/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Menurut Andi Samsan, Hakim Agung Sudrajat Dimyati juga berada di rumahnya sejak kemarin.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News