Hakim Beli GoPro Lalu Pasang di Kamar Mandi Cewek, Ya Ampun...

jpnn.com, PRABUMULIH - Hakim Saputra, 22, diringkus jajaran Polres Prabumulih lantaran merekam rekan kerjanya AW, 20, lagi mandi di lantai dua ruko tempat mereka bekerja, Jumat (16/8) sekira pukul 08.00 WIB.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya menyebutkan pelaku menjalankan aksinya dengan cara memasang kamera jenis GoPro di dalam kotak sampah di kamar mandi tanpa sepengetahuan korban.
“Perbuatan pelaku ini diketahui teman korban sehingga dilaporkan ke Polres,” sebutnya.
Video yang diambil pelaku sebanyak 5 video yang sudah diedit dengan durasi masing-masing 1 menit.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 29 atau pasal 35 UU nomor 44/2008 tentang pornografi ancaman hukuman minimal 6 bulan maksimal 12 tahun penjara.
Sementara, di hadapan petugas tersangka Hakim tak menapik perbuatannya. “Videonya aku simpan untuk koleksi pak. Video dia lagi mandi,” ujarnya seraya menyebut sengaja meletakkan kamera GoPro di dalam kotak sampah sebelum korban memulai rutinitasnya untuk mandi sebelum kerja.
Hakim mengatakan, kamera yang digunakan untuk merekam korban dibelinya secara online seharga Rp150 ribu. “Tadinya untuk jadi YouTuber pak,” kilahnya.
Ditanya bagaimana bisa diketahui korban dan temannya? Dia mengaku awalnya memori kamera itu dilepaskannya dan dipasang di handphonenya dan ternyata tidak bisa dibuka.
BERITA TERKAIT
- Darwis Tertangkap, 9 Oknum Polisi Masih Buron
- Syahrul Gunawan Si Pembunuh Sadis Divonis Penjara Seumur Hidup
- Duh, Michael Yukinobu De Fretes Diputusin Pacar Usai Jadi Tersangka Video Syur
- Pengakuan Lain dari Yusuf yang Melecehkan Istri Isa Bajaj, Mencengangkan
- Beber Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM, Airlangga Ungkap Kondisi ICU
- Jadi Pejuang HAM, Munarman Cs Bawa Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI ke Pengadilan Internasional