Hakim Cecar Keponakan Novanto soal Uang untuk Anggota DPR

Hakim Cecar Keponakan Novanto soal Uang untuk Anggota DPR
Irvan Hendra Pambudi (berdiri) saat dihadirkan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4) sebagai saksi perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Foto: Ricardo/JPNN.Com

"Jadi keterangan Ahmad nggak benar ?" tanya hakim lagu.

"Iya nggak benar, Yang Mulia," tegas Irvanto.

Sebelumnya Ahmad mengaku pernah menerima uang sebesar USD 2 juta dari perusahaan penukaran uang PT Inti Valuta. Uang itu diterima dalam tiga tahap.(rdw/JPC)


Irvanto yang duduk di kursi saksi sempat ditanya soal penerimaan uang dari perusahaan jasa penukaran uang PT Inti Valuta sebesar jutaan dolar Amerika Serikat.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News