Hakim di Sumut Urutan Ketiga Terbesar Diadukan ke KY
Minggu, 29 September 2013 – 01:25 WIB
Ia hanya memastikan bahwa dengan banyaknya laporan pengaduan yang ada, KY berketetapan membentuk penghubung di Medan. Karena banyaknya pengaduan menunjukkan pemahaman masyarakat Sumut sangat baik terkait proses hukum. Selain itu, juga memerlihatkan masih banyaknya hakim yang diduga belum menjalankan tugas sesuai kode etik yang ada.(gir/jpnn)
JAKARTA. - Pengaduan yang dilayangkan Agnestesia Heritna terhadap tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Medan, menambah panjang daftar aduan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti