Hakim Jompo Bakal Penuhi MA
DPR Sepakati Masa Pensiun sampai 70 Tahun
Senin, 22 September 2008 – 12:12 WIB

Hakim Jompo Bakal Penuhi MA
FPPP Bantah Ikut Sepakat
Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saifuddin membantah hasil rapat Panja Revisi UU MA yang menyatakan masa tugas hakim agung telah disepakati hingga usia 70 tahun. ”Kata siapa sudah disetujui?” tegasnya saat ditemui di acara buka bersama DPP PPP, di rumah dinas menteri UKM dan Koperasi, Jl Widya Chandra, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, selain fraksinya, beberapa fraksi lain belum sepakat atas poin pertambahan umur tersebut. ”Selain kami dan PDIP, kalau tidak salah, PKS juga termasuk,” tambahnya.
Karena belum sepakat, menurut Lukman, panja akan melanjutkan agenda untuk mendengar dulu argumentasi pemerintah. ”Yang jelas, belum ada pengambilan keputusan atau voting di tingkat panja,” tandasnya.
JAKARTA – Para hakim agung yang mendekati masa pensiun pantas tersenyum. Sebab, usul pemerintah dalam draf revisi UU Mahkamah Agung (MA) tentang
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan