Hakim Jompo Bakal Penuhi MA
DPR Sepakati Masa Pensiun sampai 70 Tahun
Senin, 22 September 2008 – 12:12 WIB

Hakim Jompo Bakal Penuhi MA
Lukman menyatakan, pihaknya menolak karena usul menambah batasan tugas hakim MA sampai usia 70 tahun dinilai akan menghambat regenerasi di internal korps hakim agung tersebut. ”Jangan sampai regenerasi itu dihambat dengan aturan seperti ini,” katanya. (pri/yun/dyn/agm)
JAKARTA – Para hakim agung yang mendekati masa pensiun pantas tersenyum. Sebab, usul pemerintah dalam draf revisi UU Mahkamah Agung (MA) tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis