Hakim Karier Dikhawatirkan Dominan di Pengadilan Tipikor
Minggu, 14 Februari 2010 – 20:28 WIB
JAKARTA – Dua dari tujuh pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang akan dibentuk bakal dijadikan contoh bagi pengadilan Tipikor yang akan dibentuk pada Pengadilan Negeri di setiap ibujota provinsi. Namun kekhawatiran sudah muncul. Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menilai penjaringan yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung, hanya mewakili satu orang hakim ad hoc yang dinyatakan lulus ujian tertulis oleh Pansel. Muji meyakini jika komposisi hakim Pengadilan Tipikor didominasi oleh hakim karir maka akan banyak terdakwa koruptor yang bebas. “Apa bedanya pengadilan tipikor dengan pengadilan umum?” katanya.
Sementara kedua daerah yang akan menjadi contoh adalah Samarinda dan Makassar. Calon hakim ad hoc dari Samarinda yang lolos atas nama Sugeng Tarsono, sedangkan dari Makassar adalah Ahmad. Kedua calon hakim ad hoc ini dinyatakan lulus ujian tertulis dari 79 hakim. Sementara itu, Medan diwakili 11 orang, Palembang ada tujuh orang, Bandung 12 orang, Semarang lima orang, dan Surabaya lima orang. Di tingkat banding ada 17 hakim dan tingkat kasasi 19 hakim.
Baca Juga:
“Kami tidak antipati kepada para hakim karir tetapi bila melihat track record di pengadilan umum kebanyakan terdakwa koruptor divonis bebas,” kata Wakil Ketua Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Muji Kartika Rahayu yang tergabung dalam KPP kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/2). Hadir pula Koordinator Divisi Hukum ICW Illian Deta Arta Sari, Purnomo Satrio P (LEIP), dan Jamil Mubarok (MTI).
Baca Juga:
JAKARTA – Dua dari tujuh pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang akan dibentuk bakal dijadikan contoh bagi pengadilan Tipikor yang
BERITA TERKAIT
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Info Terbaru soal Kasus Kematian Brigadir RA di Mampang
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman