Hakim Konstitusi Mengaku Solid

Hakim Konstitusi Mengaku Solid
Hakim Konstitusi Mengaku Solid
Dalam seminar di LPBH NU tersebut, Sodiki mengungkapkan bahwa dari awal berdiri hingga saat ini, MK sudah menghasilkan 1.400 putusan. ”Di antara sekian banyak itu, yang bermasalah hanya dua putusan,” ucapnya.

Dua putusan yang dimaksud Sodiki, sepertinya, merujuk putusan MK yang terkait dengan Dirwan Mahmud. Kasus tersebut pernah dibongkar pengacara Refly Harun. Satu lagi mengenai surat palsu MK ke KPU. Putusan MK memenangkan Mestariyanie Habie sebagai anggota DPR, namun surat palsu itu menguntungkan Dewi Yasin Limpo.

Sodiki menambahkan bahwa dalam bersidang, hakim juga merespons semua isu yang berkembang di luar. ”Kalau ada isu, dalam sidang juga diungkapkan, adakah yang dirugikan kepentingannya dengan isu tersebut,” ujarnya.

Selama ini, tambah Sodiki, memang banyak yang mengaku bisa menghubungi dan mengenal hakim konstitusi. ”Tapi faktanya, mereka tak mungkin bisa bertemu hakim,” ucapnya. Dalam penyusunan putusan pun, sembilan hakim terlibat. Mereka bahkan diminta mengoreksi putusan yang akan dijatuhkan. ”Yang dikoreksi itu sampai kata per kata,” tandasnya. Setelah putusan dijatuhkan, para pihak bisa mengecek langsung di internet.

SURABAYA – Isu surat palsu tak membikin Mahkamah Konstitusi (MK) goyah. Sembilan hakim yang bertugas menegaskan tetap solid hingga kini. Mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News