Hakim MK : Ini Buaya Ketemu Naga
Selasa, 15 Maret 2011 – 03:30 WIB

Hakim MK : Ini Buaya Ketemu Naga
Pengacara Taufik Basari yang menjadi anggota tim pengacara pasangan Raja Amirullah-Daeng Amhar, sempat mempertanyakan keberadaan Ali Musa. Padahal, lanjut Taufik, Ali Musa adalah saksi kunci dugaan money politics yang dilakukan pasangan Ilyas Sabli-Imalko. "Mengapa Ali Musa tak dihadirkan ke sini? Kami minta alasan yang bisa diterima," cecar Basari.
Atas pertanyaan itu, Ronald mengatakan bahwa pihaknya tak punya kewenangan untuk membawa paksa Ali Musa ke persidangan MK. "Karena Ali sudah mencabut kesaksian di Panwaslu (tentang kasus money politics). Dan dia dan tak mau bersaksi di MK. Apakah kami punya kewenangan paksa?" ucap Ronald seraya menambahkan, saat ini Ali Musa berada di rumah pamannya yang bernama Mansyur di Ranai.
Ditegaskannya, Polres Natuna juga sudah memeriksa Ilyas Sabli. Akil Mochtar sempat menanyakan pemberkasan terhadap Ilyas Sabli yang menjadi korban penipuan dan penggelapan.
"Bukankah Ali Musa itu Ketua PPK? Mengapa Ilyas Sabli kasih uang?" tanya Akil. Ronald pun menjelaskan, hal itu terjadi justru berawal dari niat baik Ali Musa agar tidak terjadi money politics di Sedanau.
JAKARTA - Sengketa hasil Pemilukada Natuna yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (14/3) memasuki persidangan terakhir. Pada sidang dengan
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026