Hakim MK Tidak Pertimbangkan Kesaksian Keponakan Mahfud MD

Hakim MK Tidak Pertimbangkan Kesaksian Keponakan Mahfud MD
Enam dari sembilan hakim MK yang mengadili sengketa hasil Pilpres 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Ada banyak hal lagi yang diterangkan baik oleh saksi pemohon Hairul Anas maupun saksi pihak terkait Anas Nasikhin, namun karena perihal ToT tidak didalilkan permohonan maka tidak ada relevansi mahkamah mempertimbangkan lebih jauh,” kata Wahiduddin dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis (27/6). (boy/jpnn)

 


Hairul Anas yang merupakan keponakan Mahfud MD dalam kesaksiannya di persidangan sengketa Pilpres 2019 mengakui pernah mengikuti ToT kubu TKN Jokowi – Ma’ruf.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News