Hakim Morgan Sebut Kuat Ma'ruf Menginginkan Brigadir Yosua Tewas
Selasa, 14 Februari 2023 – 12:16 WIB
Adapun Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara.
Majelis hakim menilai tidak ada hal meringankan dari perbuatan Sambo dan Putri Candrawathi. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Hakim Anggota Morgan Simanjuntak menilai Kuat Ma'ruf menghendaki Brigadir Yosua alias Brigadir J tewas.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- Ngantuk Terkulai
- Jatuhkan Vonis Bebas, Hakim Minta Negara Pulihkan Nama Baik Terdakwa Kasus Hotel Plago
- Demo di PTTUN Memanas, Massa Minta Hakim Tak Masuk Angin Menyidangkan Sengketa di Murutara
- Saksi Ahli Anggap Unsur Kerugian Negara Tak Terpenuhi dalam Korupsi Laboratorium Unsulbar
- Petinggi Multimedia Berdikari Windi Dituntut 4 Tahun Penjara