Hakim PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama, Pejabat KUA Bereaksi
Rabu, 22 Juni 2022 – 17:11 WIB
Dia menekankan pernikahan yang dicatat di KUA hanya perkawinan yang disetujui oleh agama Islam saja. KUA tidak menerima orang yang menikah beda agama.
"Jadi, bukan nikah di KUA dahulu, baru di tempat ibadah lain. Bukan kayak di TV-TV begitu, ya. Namun, juga jangan mualaf dahulu terus balik lagi ke agama asal," ujar Wahid. (mcr23/fat/jpnn)
Kepala KAU Gubeng, Kota Surabaya Abdul Wahid merespons pernikahan beda agama RA dan EDS yang diizinkan hakim PN Surabaya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Respons Rizky Febian soal Tuduhan Menggelar Pernikahan Beda Agama di Bali
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Rusak Muruah Hakim, Suhartono Dinilai Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50