Hakim Sarpin: Minta Maaf Sekarang Sudah Terlambat!
jpnn.com - JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi menegaskan, sekarang sudah terlambat bagi dua komisioner Komisi Yudisial Taufiqurahman Sahuri dan Suparman Marzuki minta maaf.
Dia menegaskan tetap melanjutkan proses hukum kedua petinggi lembaga negara penjaga marwah hakim itu. Keduanya dipolisikan dan menjadi tersangka pencemaran nama baik karena komentarnya yang membuat Sarpin marah besar.
"Lanjut. Kalau sekarang (minta maaf, Red.) jelas sudah terlambat," kata Sarpin di Bareskrim Polri, Kamis (27/8).
Sarpin menegaskan tak akan mencabut laporannya di Bareskrim. Sebab, dia sudah pernah mensomasi kedua komisioner KY itu untuk minta maaf.
"Saya sudah somasi orang-orang yang menyerang kehormatan saya, ternyata mereka tidak kunjung minta maaf," kata dia.
Karena somasi tak digubris, pintu maaf Sarpin pun tertutup. Langkah hukum pun menjadi upaya yang ditempuh Sarpin.
"Makanya saya buat laporan. Dan jangan Anda pikir, saya ini manusia tidak pemaaf," tegasnya.
Dia mengatakan, jika keduanya sudah minta maaf dari awal, maka masalah ini tak akan sampai ke jalur hukum. Namun, kata Sarpin, sampai saat ini tidak ada itikad baik dari kedua komisioner KY itu untuk minta maaf.
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi menegaskan, sekarang sudah terlambat bagi dua komisioner Komisi Yudisial Taufiqurahman
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK