Hakim Sarpin: Minta Maaf Sekarang Sudah Terlambat!
Kamis, 27 Agustus 2015 – 21:12 WIB
Sarpin Rizaldi. Foto: Dokumen JPNN.com
"Jangan cuma ngomong di media saja," kata Sarpin yang memutus menang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan atas Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
Sarpin hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim. Ini untuk melengkapi berkas perkaranya yang sebelumnya sudah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan. Sedikitnya, lima hingga enam pertanyaan dilayangkan penyidik kepadanya.
"Detailnya tanya penyidik saja, tidak perlu saya jelaskan," kata Sarpin.(boy/jpnn)
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi menegaskan, sekarang sudah terlambat bagi dua komisioner Komisi Yudisial Taufiqurahman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi