Hakim Sebut Semua Diawali dari Perkataan Putri Candrawathi
Senin, 13 Februari 2023 – 15:09 WIB

Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN
Lalu, Bharada Richard Eliezer yang dituntut hukuman 12 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Hakim menyatakan perasaan sakit hati terdakwa Putri Candrawathi menjadi pemicu rencana penembakan terhadap Brigadir J.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil