Hakim Seharusnya Tak Periksa Semua Pelapor Ahok

Hakim Seharusnya Tak Periksa Semua Pelapor Ahok
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1). Foto: Isra Triansyah/Pool/JPNN.com

"Saksi pelapor jadi tidak perlu didalami terlalu, yang penting kan sudah diperiksa apakah dia melapor betul, apa alasannya melapor dan bagaimana dia tau peristiwa itu, sudah selesai. Jadi ngapain harus panjang-panjang gitu lho, lagipula tidak semua saksi pelapor itu diperiksa, buat apa?" tambah dia.

Bahkan kata dia, apa yang dilakukan majelis hakim adalah mencari-cari kesalahan dari pihak pelapor.

"Ini menurut saya dicari-cari lah. Kalau saya jadi hakim langsung periksa ahli-ahlinya, karena itu lebih relevan untuk diperdebatkan," tukasnya. (elf/JPG/jpnn)


Chairul Huda, pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mengatakan, seharusnya majelis hakim di persidangan perkara penistaan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News