Hakim Suap Coreng Wajah Peradilan Kalbar
Selasa, 21 Agustus 2012 – 06:23 WIB
Ia melanjutkan, kalau tamatan sekolah hakim dan jaksa itu bagus-bagus dan mereka menguasai benar. Sedangkan hakim ad hoc, lanjut Midji, itu latar belakangnya beragam. Misalnya, dicontohkan dia, dari unsur pengacara, perguruan tinggi dan tidak pernah berkarir menjaid hakim.
"Apalagi harus menangani masalah tipikor, itu sangat riskan," tegasnya. Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan itu menegaskan kembali bahwa kurang sependapat adanya hakim ad hoc, apalagi untuk hakim Mahkamah Agung. "Harusnya hakim tipikor itu hakim karir, tidak boleh hakim ad hoc. Saya kurang sependapat kalau hakim ad hoc untuk tipikor," kata Midji menegaskan kembali.
Lebih jauh Midji mengatakan, ke depan tidak ada lagi pengangkatan hakim ad hoc. "Memang dia harus berkarir sebagai hjakim. Bila perlu sekolah (hakim dan jaksa) dihidupkan kembali sampai jenjang setara S1," pungkasnya.
Gubernur Kalbar, Cornelis enggan berkomentar banyak menanggapi perihal tertangkapnya hakim tipikor Pontianak di Semarang tersebut. "Itu urusan orang sana (pusat). Saya tidak komentar. Itu sudah lewat itu. Tidak tahu, itu urusan MA. Tidak campur," katanya, ditemui di rumah jabatan Wali Kota Pontianak, Senin (20/8).
PONTIANAK -- Tertangkapnya hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Pontianak, di Semarang Jawa Tengah, mencoreng wajah peradilan Kalimantan
BERITA TERKAIT
- 254 Warga Ampek Angkek Agam Terdampak Galodo Gunung Marapi
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Begini Perkembangan Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul
- Kombes Taufik Cek Kondisi Jalan Lintas Riau-Sumbar, Begini Situasinya
- Berdamai dengan Mahasiswa Pengkritik Iuran, Rektor Unri Cabut Laporan di Polda Riau
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus