Hakim Suap Coreng Wajah Peradilan Kalbar
Selasa, 21 Agustus 2012 – 06:23 WIB
Hanya saja Cornelis menjelaskan, sebenarnya tidak perlu lagi diimbau untuk bagaimana hakim bekerja, karena sudah ada Undang-undang yang mengaturnya. "Termasuk semua jajaran pemerintah. Bukan diimbau lagi, memang sudah perintah Undang-undang," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan dua hakim pengadilan tipikor KM dan HK yang diduga sedang melakukan transaksi suap bersama seorang pihak swasta, inisial SD. Ketiganya ditangkap di halaman depan parkiran Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/8). (boy/jpnn)
PONTIANAK -- Tertangkapnya hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Pontianak, di Semarang Jawa Tengah, mencoreng wajah peradilan Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 254 Warga Ampek Angkek Agam Terdampak Galodo Gunung Marapi
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Begini Perkembangan Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul
- Kombes Taufik Cek Kondisi Jalan Lintas Riau-Sumbar, Begini Situasinya
- Berdamai dengan Mahasiswa Pengkritik Iuran, Rektor Unri Cabut Laporan di Polda Riau
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus