Hakim Terjaring Bawa Samurai
Rabu, 06 April 2011 – 08:51 WIB
PALEMBANG – Jajaran Polsekta IT I Palembang, terpaksa mengamankan Hakim atau yang bernama lengkap Rahman Hakim (27), warga Jl A Yani, Lr Pribadi, Kecamatan SU I, Palembang.
Pasalnya montir bengkel itu terjaring membawa samurai, saat aparat Polsekta IT I menggelar razia di Jl Veteran, Selasa (5/4), sekitar pukul 01.00 WIB.
Barang bukti (BB) samurai itu diduduki oleh tersangka Hakim, saat dibonceng motor oleh temannya, Iwan. ”Samurai itu punyo uwong Pak, aku minjem. Rencananyo nak ke rumah bapak aku di Kalidoni, karena rumah bapak sering kemalingan. Samurai tu bukan untuk apo-apo, cuma untuk jago-jago bae," kilah bapak satu anak itu.
Kapolsekta IT I Kompol Awan Hariono SIk MH, membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka Hakim yang terjaring razia. ”Tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat No.12/1951, tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Awan. (mg10)
PALEMBANG – Jajaran Polsekta IT I Palembang, terpaksa mengamankan Hakim atau yang bernama lengkap Rahman Hakim (27), warga Jl A Yani, Lr Pribadi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal