Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa
Gugatan praperadilan crazy rich asal Surabaya Budi Said tak diterima majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/3/2024). Foto: Kuasa Hukum

Budi Said mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (12/2/2024). Gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 27/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Dalam gugatannya, Budi Said meminta hakim menyatakan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah.

Dia juga meminta hakim memerintahkan Kejaksaan Agung membebaskannya dari tahanan.(fri/jpnn)

Gugatan praperadilan crazy rich asal Surabaya Budi Said tak diterima majelis hakim Pengadilan Negeri (Jaksel), Senin (19/3/2024). Kuasa hukum kecewa.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News