Polisi Mulai Sita Aset Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo
jpnn.com - MALANG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mulai menyita aset crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo.
Pemilik nama lengkap Dinar Wahyu Saptian itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi robot trading oleh Polda Jawa Timur.
Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Budi Hermanto menjelaskan bahwa pada Kamis (9/3), pihak keluarga tersangka Wahyu Kenzo menyerahkan tiga unit kendaraan roda empat ke penyidik Polresta Malang Kota.
Kendaraan-kendaraan tersebut saat ini disita oleh petugas.
Kombes Budi mengatakan pihaknya saat ini masih menggali informasi terkait aset yang dimiliki oleh tersangka Wahyu Kenzo.
"Kami mencoba untuk menggali aset-aset yang dimiliki oleh tersangka secara persuasif," kata Kombes Budi di Kota Malang, Jumat (10/3).
Dia menjelaskan untuk saat ini Polresta Malang Kota melakukan pendalaman terkait kepemilikan sejumlah aset berupa rumah dan tanah yang ada di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Pihaknya juga akan melakukan penggeledahan di rumah-rumah tersebut.
Polisi mulai menyita aset crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo. Wahyu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading.
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kendari, Pelakunya Tak Disangka
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Tiga Warga Ditangkap Terkait Tewasnya Polisi Bripda OB
- Bripda OB Meninggal Dunia Dianiaya OTK