Hakim Tolak Nota Keberatan, Sidang Ahmad Dhani Tetap Lanjut
Rabu, 20 Februari 2019 – 06:06 WIB

Ahmad Dhani mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya,Kamis (7/2). Foto: RIANA SETIAWAN/JAWA POS
"Kami siap membeberkan bukti-bukti jika kasus yang menjerat Ahmad Dhani ini tidak memenuhi unsur pidana," kata Aldwin.
BACA JUGA : Dari Penjara, Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Ibunya
Setelah sidang putusan sela ini, jaksa penuntut umum akan menghadirkan 16 orang saksi pelapor sesuai dalam BAP.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim, atas video blog yang dibuat di hotel Majapahit Surabaya pada akhir Agustus 2018.
Dalam vlog yang dibuat Ahmad Dhani melontarkan kata-kata tidak pantas (idiot) yang ditujukan kepada para pendemo yang melakukan penghadangan di depan hotel. (yos/jpnn)
Ahmad Dhani menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi