Hakim Tolak Nota Keberatan, Sidang Ahmad Dhani Tetap Lanjut
Rabu, 20 Februari 2019 – 06:06 WIB
"Kami siap membeberkan bukti-bukti jika kasus yang menjerat Ahmad Dhani ini tidak memenuhi unsur pidana," kata Aldwin.
BACA JUGA : Dari Penjara, Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Ibunya
Setelah sidang putusan sela ini, jaksa penuntut umum akan menghadirkan 16 orang saksi pelapor sesuai dalam BAP.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim, atas video blog yang dibuat di hotel Majapahit Surabaya pada akhir Agustus 2018.
Dalam vlog yang dibuat Ahmad Dhani melontarkan kata-kata tidak pantas (idiot) yang ditujukan kepada para pendemo yang melakukan penghadangan di depan hotel. (yos/jpnn)
Ahmad Dhani menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Edy Torana Promotor Hadirkan The Greatest Concert Mahakarya Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Segera Jadi Anggota DPR, El Rumi: Semoga Amanah
- Ahmad Dhani Kemungkinan Jadi Anggota DPR, El Rumi Berkomentar Begini
- Real Count Suara 28 Penyanyi Caleg DPR, dari Ahmad Dhani sampai Uya Kuya, Ada yang Luar Biasa
- Saling Sepak
- Real Count KPU DPR RI: Perolehan Suara Ahmad Dhani & Mulan Jameela Peringkat Sama