Hakim Wahyu Diduga Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, PN Jaksel Membantah
Karena itu, kata dia, aneh bila pria yang diduga Hakim Wahyu disebut membocorkan vonis eks Kadiv Propam Polri tersebut.
"Apa yang disampaikan beliau itu tidak ada dalam konteks untuk membocorkan, apanya yang dibocorkan? Putusan saja belum, tuntutan saja belum," ucap Djuyamto.
Sebuah video viral di media sosial yang menyebutkan Hakim Wahyu yang merupakan Ketua Majelis Hakim sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, sedang curhat dengan seorang wanita.
Dalam narasi video, Wahyu disebut menceritakan ihwal perkara pembunuhan berencana yang tengah ditanganinya tersebut.
Hakim Wahyu disebut hanya percaya keterangan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, terdakwa yang berstatus justice collaborator dalam perkara itu.
Dalam video diunggah oleh akun @pencerahkasus di TikTok, tampak seorang yang diduga Hakim Wahyu turut memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu, dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading.
Semula diduga Hakim Wahyu menerima telepon.
Seusai selesai bertelepon, pria tersebut berdiskusi dengan seorang wanita yang ada di depannya.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membantah video viral di media sosial yang menyebutkan Wahyu Iman Santosa, ketua majelis hakim perkara Ferdy Sambo
- PN Jaksel Sudah Terima Berkas Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Ini Alasan Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan
- Polda Metro Jaya Siap Menghadapi Gugatan Praperadilan Aiman
- Penetapan Tersangka Mantan Wamenkumham Dinyatakan Tidak Sah
- Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel