Satu Kalimat Ferdy Sambo Menanggapi Jawaban Tegas Richard Eliezer, Yaelah

Satu Kalimat Ferdy Sambo Menanggapi Jawaban Tegas Richard Eliezer, Yaelah
Mantan Kepala Divpropam Polri Ferdy Sambo menjalani persidangan perkara pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Satu Kalimat Ferdy Sambo Menanggapi Jawaban Tegas Richard Eliezer, Yaelah.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menanggapi keterangan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E perihal perintah membunuh, bukan menghajar.

Richard Eiezer mengungkap lagi soal perintah Ferdy Sambo tersebut, pada persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Dimintai tanggapan mengenai keterangan Richard Eliezer alias Bharada E, Ferdy Sambo meminta agar wartawan tak perlu mendengarkan keterangan salah satu mantan ajudannya itu.

"Richard kok kamu dengar, sih," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis malam.

Ferdy Sambo menanggapi hal itu setelah diperiksa sebagai saksi dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.

Jawaban Richard Eliezer Tegas

Sebelumnya, Bharada E menyatakan memang diperintahkan untuk membunuh Brigadir J, bukan menghajar.

Perintah Ferdy Sambo itu disampaikan di lantai 3 rumah Saguling Nomor 3, Jaksel pada 8 Juli 2022.

Begini kalimat Ferdy Sambo menanggapi keterangan Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News