Halangi Penyidikan, Bupati Sabu Dijebloskan ke Rutan

Halangi Penyidikan, Bupati Sabu Dijebloskan ke Rutan
Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Dira Tome. Foto: JPG/Timor Express

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Dira Tome membantah menghalang-halangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.  

"Bukan menghalang-halangi itu," tegas Marthen sebelum digelandang ke dalam mobil tahanan KPK, Selasa (15/11).

Malah, Marthen merasa kaget ditangkap KPK pada Senin (14/11) di Tamansari, Jakarta Barat karena dituduh menghalang-halangi.

Marthen menjelaskan, saat itu di tengah makan malam. Bahkan, Marthen berencana pulang ke Kupang, NTT, Selasa (15/11).  

"Tetapi, saya juga kaget bahwa ada proses penangkapan," kata tersangka dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) tahun 2007 di NTT ini.

Setelah dilakukan pemeriksaan pascapenangkapan, Marthen akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan KPK.

pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Marthen ditahan untuk 20 hari pertama.

"MDT ditahan untuk kepentingan penyidikan," ungkap Yuyuk, Selasa (15/11).

JAKARTA - Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Dira Tome membantah menghalang-halangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.   "Bukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News