Halangi Penyidikan KPK, Bupati Sabu Raijua Ditangkap

Halangi Penyidikan KPK, Bupati Sabu Raijua Ditangkap
Bupati Sabu Raijua, Marthen Luther Dira Tome. FOTO: Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Dira Tome ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/11). 

Tersangka korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah tahun 2007-2008, itu ditangkap di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.  

"Tersangka MDT ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat," ujar pelaksana Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (14/11).

Yuyuk menjelaskan Marthen ditangkap karena diduga menghalang-halangi saksi dalam kasus korupsi yang menjeratnya.

"Dia menghalangi pemeriksaan saksi-saksi kasus PLS NTT," ungkap Yuyuk. 

Marthen langsung dibawa ke markas KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (10/11), mengumumkan penetapan kembali Marthen sebagai tersangka korupsi.

"KPK beberapa hari lalu menetapkan kembali saudara MDT sebagai tersangka," kata Ketua  Agus di kantor KPK, Kamis (10/11) sore. 

JAKARTA - Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Dira Tome ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/11).  Tersangka korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News