Halangi Penyidikan KPK, Bupati Sabu Raijua Ditangkap
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Dira Tome ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/11).
Tersangka korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah tahun 2007-2008, itu ditangkap di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
"Tersangka MDT ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat," ujar pelaksana Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (14/11).
Yuyuk menjelaskan Marthen ditangkap karena diduga menghalang-halangi saksi dalam kasus korupsi yang menjeratnya.
"Dia menghalangi pemeriksaan saksi-saksi kasus PLS NTT," ungkap Yuyuk.
Marthen langsung dibawa ke markas KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (10/11), mengumumkan penetapan kembali Marthen sebagai tersangka korupsi.
"KPK beberapa hari lalu menetapkan kembali saudara MDT sebagai tersangka," kata Ketua Agus di kantor KPK, Kamis (10/11) sore.
JAKARTA - Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Dira Tome ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/11). Tersangka korupsi
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya